MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Dosen
Ilmu Sosial Dasar :
Lukman
Ihwana
DISUSUN
OLEH :
RIZMA
DWI CAHYANINGSIH
NPM :
59414734
1IA11
rizmadwicahya@gmail.com
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
MASYARAKAT
PEDESAAN
Masyarakat merupakan salah satu satuan
sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah Inggrisnya
adalah ‘society’ ,
sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab ‘syakara’ yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab
masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya
berinteraksi. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki
tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa).
Pengertian Desa Menurut
Para Ahli
·
Bambang Utoyo
Desa merupakan
tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan
menghasilkan bahan makanan.
·
R. Bintarto
Desa adalah
perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial,
ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik
dengan daerah lain.
·
S.D. Misra
Desa adalah
suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas
tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
Masyarakat pedesaan adalah masyarakat
yang pada umumnya masih memegang nilai-nilai cultural atau kebudayaan dan
adat-adat yang leluhur mereka ajarkan. Masyarakat pedesaan ini masih sulit
berkembang karena tertutupnya oleh apa yang leluhur mereka ajarkan, sehingga
susah menerima hal baru. Namun secara tata krama sangat kental sekali yang
namanya gotong royong maupun bahumembahu , jarang sekali masyarakat pedesaan
yang dikenal kurang baik.
Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan, yaitu :
·
Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan
atau individu.
·
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
·
Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
·
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk
dapat mengejar kebutuhan individu.
·
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,
sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
Klasifikasi Desa
Desa dapat diklasifikasikan menurut :
a.
Menurut aktivitasnya
·
Desa
agraris, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang
pertanian dan perkebunan.
·
Desa
industri, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang
industri kecil rumah tangga.
·
Desa
nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang
perikanan dan pertambakan.
b.
Menurut tingkat perkembangannya
·
Desa
Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki
potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya.
Ciri-ciri desa
swadaya :
1.
Daerahnya
terisolir dengan daerah lainnya
2.
Bersifat
tertutup.
3.
Masyarakat
memegang teguh adat.
4.
Teknologi
masih rendah.
5.
Sarana
dan prasarana sangat kurang.
·
Desa
Swakarya
Desa swakarya adalah peralihan atau
transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada.
Ciri-ciri desa
swakarya adalah:
1.
Kebiasaan
atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
2.
Sudah
mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
3.
Desa
swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat
perekonomian.
4.
Telah
memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana
lain.
5.
Jalur
lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.
·
Desa
Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya
telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya
sesuai dengan kegiatan pembangunan regional.
Ciri-ciri
desa swasembada :
1.
kebanyakan
berlokasi di ibukota kecamatan.
2.
penduduknya
padat-padat.
3.
tidak
terikat dengan adat istiadat
4.
telah
memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
5.
partisipasi
masyarakatnya sudah lebih efektif.
Macam-macam
Gejala Masyarakat Pedesaan
Pada
dasarnya didalam masyarakat pedesaan ini kita mengenal bermacam-macam gejala,
diantaranya sebagai berikut :
a)
Konflik
(pertengkaran)
Pertengkaran
terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar keluar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dsb.
b)
Kontroversi
(pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c)
Kompetisi
(persiapan)
Masyarakat
Pedesaan adalah manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasa dan
mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka
wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
d)
Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain, jadi jelas bahwa masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas.
Sifat
dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai dan harmonis sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk
melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian, dan keruwetan atau kekusutan
pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan
dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan
tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebenarnya ketenangan masyarakat
pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand
Tonies diistilahkan dengan masyarakat Gemeinschaft (Paguyuban). Jadi Paguyuban
masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat
itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem. Tetapi
sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan ini mengenal bermacam-macam gejala,
khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan
penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
MASYARAKAT
PERKOTAAN
Kota merupakan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya
manusia yang paling rumit sepanjang peradaban. Kota bisa dibilang sebagai tempat yang padat dan
dihuni oleh orang-orang yang heterogen (beraneka ragam). Pengertian kota secara
umum adalah tempat bermukim, bekerja, dan kegiatan warga kota baik itu dalam
bidang ekonomi, pemerintahan, dll. Para ahli memberikan pengertian kota
sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing.
Masyarakat
Perkotaan adalah masyarakat
yang dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya . Masyarakat
kota ini pada umumnya telah mengikuti dampak dari era globalisasi sehingga
sering kali pada umumnya muncul lah suatu individualisme yakni kurangnya rasa
sosialisasi dengan orang lain.
Ciri-ciri masyarakat perkotaan:
1.
Kehidupan
agamanya berkurang karna biasanya hanya duniawi saja yang di kejar nya tanpa mementingkan
kelak akhirat nanti
2.
Biasanya
banyak warga kota yang individualisme tanpa mementingkan orang lain
3.
Warga
kota pada umumnya mendapatkan pekerjaan lebih banyak
4.
Perubahan-perubahan
tampak nyata di kota karna sangat berpengaruh dari budaya luar
5.
Lebih
sering terkena oleh dampak globalisasi
Klasifikasi
Kota
A.
Menurut
Jumlah Penduduk
1. Kota Kecil = penduduknya
antara 20.000 - 50.000 jiwa
2.
Kota
sedang = penduduknya antara 50.000 - 100.000 jiwa
3. Kota besar = penduduknya antara
100.000 - 1.000.000 jiwa
4.
Metropolitan = penduduknya
antara 1.000.000 - 5.000.000 jiwa
5.
Megapolitan =
penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa
B.
Menurut
tingkat perkembangan
1.
Tahap
eopolis, adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya
merupakan peralihan dari pola kehidupan desa kea rah kehidupan kota.
2.
Tahap
polis, adalah suatu daerah kota yang sebagian penduduknya masih mencirikan
sifat-sifat agraris.
3.
Tahap
metropolis, adalah suatu wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian
kehidupan ekonomi masyarakat ke sector industri.
4.
Tahap
megapolis. adalah suatu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota
metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan
5.
Tahap
tryanopolis, adalah suatu kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan
umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat kriminalitas tinggi.
6.
Tahap
necropolis (kota mati), adalah kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.
Perbedaan Antara Desa dan Kota
Kita
dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Masyarakat
secara garis besar dapat dibedakan menjadi masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan. Masyarakat perkotaan adalah sekumpulan orang yang tinggal di suatu
tempat yang kehidupannya sudah serba modern. Sedangkan jelas kalau masyarakat
pedesaan itu kehidupannya serba sederhana dan jauh dari serba modern.
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Warga suatu masyarakat
pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang
hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Golongan orang-orang
tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan
selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang
dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Aspek Positif dan Negatif Desa-Kota
Aspek
positif :
- adanya peran saling melengkapi
antara desa dan kota
- kota dan desa adalah saling
membutuhkan
- kemajuan desa dapat memacu
kemajuan kota begitu sebaliknya
Aspek
negatif :
- desa biasanya lebih direndahkan
dari kota
- masyarakat kota biasanya tidak
bisa menghargai adat yang ada di desa
- kesenjangan sosial yang jauh
antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.
Hubungan
Antara Desa dengan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayur-mayur, daging, dan ikan. Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa
yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri.
Hubungan antara desa dengan kota cenderung terjadi secara alami yaitu
yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu
kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan dan mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.
Wisma
Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial
dalam keluarga.
2.
Karya
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur
ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.
Marga
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan
internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal).
4.
Suka
Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan,
dan kesenian.
5.
Penyempurnaan
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
Contoh Kasus Masyarakat Desa-Kota
Gelandangan
dan pengemis (gepeng)
merupakan salah satu dampak negatif pembangunan, khususnya pembangunan perkotaan.
Keberhasilan percepatan pembangunan di wilayah perkotaan dan sebaliknya
keterlambatan pembangunan di wilayah pedesaan mengundang arus migrasi desa-kota
yang antara lain memunculkan gepeng karena sulitnya pemukiman dan pekerjaan diwilayah
perkotaan dan pedesaan.
Masalah
umum gelandangan dan pengemis pada hakikatnya erat terkait dengan masalah
ketertiban dan keamanan yang menganggu ketertiban dan keamanan di daerah perkotaan.
Dengan berkembangnya gepeng maka diduga akan memberi peluang munculnya gangguan
keamanan dan ketertiban, yang pada akhirnya akan menganggu stabilitas sehingga pembangunan
akan terganggu, serta cita-cita nasional tidak dapat diwujudkan. Jelaslah diperlukan
usaha-usaha penanggulangan gepeng tersebut.
Tampaknya gepeng tetap
menjadi masalah dari tahun ke tahun, baik bagi wilayah penerima (perkotaan)
maupun bagi wilayah pengirim (pedesaan) walaupun telah diusahakan penganggulangannya
secara terpadu di wilayah penerima dan pengirim. Setiap saat pasti ada sejumlah
gepeng yang kena razia dan dikembalikan ke daerah asal setelah melalui pembinaan.
Jadi dorongan kemiskinan di desa dan
daya tarik pendapatan di kota mengakibatkan gejala urbanisasi berlebih, yang
sejumlah orang (yang belum pernah terjadi sebelumnya) menyerbu ke kota,
sehingga kota menjadi terlalu besar dan tumbuh terlalu pesat. Di dalam proses
selanjutnya, timbulah masalah-masalah sosial yang sangat besar dan mereka
banyak terlibat dalam kegiatan sektor informal perkotaan. Sebagian besar mereka
yang terlibat di sektor informal di kota dating dari daerah
pedesaan dan mereka masih tetap melakukan
kontak dengan desa asal.
Berkaitan dengan migrasi,
Harbinson (1981) menyatakan bahwa rumah
tangga
mempunyai
tiga fungsi dalam hubungannya dengan pengambilan keputusan bermigrasi. Pertama,
dikebanyakan masyarakat yang masih agraris di mana rumah tangga sebagai unit subsistensi,
komponen utama subsistensi secara
langsung
akan berasal dari interaksi antara rumah tangga dengan lingkungannya. Kedua, rumah tangga berfungsi sebagai
tempai sosialisasi dan tempat mendapatkan latihan sosialisasi seperti nilai-nilai,
tradisi, kebudayaan serta kewajiban-kewajiban dalam sistem kekerabatan. Fungsi ketiga,
rumah tangga adalah menyediakan ketentuan-ketentuan kelompok sosial dan jalinan
individu dalam masyarakat.
Jalinan ini memberikan informasi
mengenai lingkungan tempat tinggal baik baik di daerah asal maupun daerah
tujuan. Hal ini menunjukkan individu-individu mendapat bantuan dan tempat jalinan
kelompok sosial yng dibentuk secara efektif.
Dengan demikian, kegiatan
menggepeng dalam peranan dari fungsi keluarga inilah yang diduga sangat
berperan dalam mendorong banyak anggota rumah tangga terutama anak-anak yang
melakukan kegiatan menggepeng.
Kesimpulan
Masyarakat
pedesaan adalah masyarakat
yang pada umumnya masih memegang nilai-nilai cultural atau kebudayaan dan adat-adat
yang leluhur mereka ajarkan. Sedangkan Masyarakat
Perkotaan adalah masyarakat yang dihuni oleh orang-orang yang heterogen
kedudukan sosialnya . Masyarakat kota ini pada umumnya telah mengikuti dampak
dari era globalisasi sehingga sering kali pada umumnya muncul lah suatu
individualisme yakni kurangnya rasa sosialisasi dengan orang lain.
Jadi intinya, masyarakat
perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu
pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan
masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan
aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif
dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling
berkesinambungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Harwantiyoko
dan Neltje F Katuuk. 1996. MKDU Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta : Gunadarma.